Kompetenti Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran SMP Sesuai Kurikulum Darurat Covid 19
- Selasa, 03 November 2020
- Sekilas Info
- Admin SMP Negeri 2 Bumiayu
- 0 komentar

Kurikulum Darurat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menerbitkan keputusan mengenai kurikulum darurat yang bisa digunakan satuan pendidikan pada masa pandemi virus corona. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut ada pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan kemudahan bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa. Kurikulum darurat ini bertujuan memberikan fleksibilitas untuk satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Penyederhanaan Kurikulum Nasional
Kurikulum darurat dalam kondisi khusus ini dipersiapkan Kemendikbud dari penyederhanaan kurikulum nasional. Melalui laman tersebut, Kemendikbud juga menyediakan kurikulum darurat bagi jenjang SD/sederajat, jenjang SMP/sederajat, serta jenjang SMA/sederajat. Selain itu, disediakan juga Modul Pembelajaran bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Modul Pembelajaran bagi jenjang SD/MI tahap satu sampai empat.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sudah berjalan sejak Maret 2020 jadi tantangan tersendiri bagi guru, siswa, dan para orangtua yang mendampingi. Tantangan itu di antaranya kesulitan guru mengelola PJJ dan kecenderungan enggak fokusnya guru dalam penuntasan kurikulum. Selain itu, enggak semua orangtua mampu mendampingi anaknya belajar di rumah karena harus bekerja. Sementara, bagi siswa, keluhan yang disampaikan di antaranya kesulitan berkonsentrasi saat belajar di rumah serta mengeluhkan beratnya mengerjakan penugasan.
Oleh karena itu, dilakukan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang diterbitkan pada Juni 2020. Dalam revisi tersebut, Mendikbud menjelaskan pembelajaran tatap muka kini juga diperblehkan untuk zona kuning. Selain itu, sekolah diberikan fleksibilitas untuk memilih kurikulum sesuai kebutuhan pembelajaran siswa.
Dampak Kurikulum Darurat
Mengenai kurikulum darurat, pelaksanaan kerjanya berlaku sampai akhir tahun ajaran (tetap berlaku walau kondisi khusus sudah berakhir). Akan tetapi, satuan pendidikan bebas untuk memilih kurikulum yang sesuai, yaitu:
1. Tetap mengacu kurikulum nasional
2. Kurikulum selama krisis darurat
3. Melakukan penyederhanaan kurikulum sendiri.
Meski begitu, enggak ada kewajiban bagi sekolah untuk menerapkan kurikulum darurat. Kurikulum darurat berlaku bagi sekolah yang membutuhkan metode pembelajaran yang lebih sederhana dari Kurikulum 2013. Mendikbud berharap kalau kurikulum darurat bisa memudahkan proses pembelajaran di masa pandemi.
Dampak bagi guru:
- Tersedianya acuan kurikulum yang sederhana.
- Berkurangnya beban mengajar.
- Guru bisa berfokus pada pendidikan dan pembelajaran esensial dan kontekstual.
- Kesejahteraan psikososial guru meningkat.
Dampak bagi siswa:
- Siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum dan dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual.
- Kesejahteraan psikososial siswa meningkat.
Dampak bagi orangtua:
- Mempermudah pendampingan pembelajaran di rumah.
- Kesejahteraan psikososial orangtua meningkat.
UNTUK MENDOWNLOAD KI DAN KD KURIKULUM DARURAT COVID 19 BISA DIDOWNLOAD PADA LINK BERIKUT ((DOWNLOAD))
Sumber : https://kids.grid.id/read/472309925/link-untuk-mengakses-kurikulum-darurat-secara-jelas-dan-lengkap?page=all
Artikel Terkait

LAPORAN BEST PRACTICE DENGAN METODE STAR PEMANFAATAN TIK ADAPTIF UNTUK MENCIPTAKAN STUDENT CENTER DALAM PEMBELAJARAN
Sabtu, 02 November 2024
SELAMAT ULANG TAHUN PMI YANG KE 77 DARI PMR MADYA SMP NEGERI 2 BUMIAYU KABUPATEN BREBES
Sabtu, 17 September 2022
PANITIA DAN JADWAL KEGIATAN PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI KE 77 DI SMP NEGERI 2 BUMIAYU
Sabtu, 06 Agustus 2022

Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) oleh Ibu Susi Lestari, S.Pd., M.Pd.
Kamis, 14 Juli 2022

Dokumentasi Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2022/2023
Rabu, 13 Juli 2022